TEORI
DAN KONSEP AUDITING
Teori dapat di klasifikasikan
berdasarkan sifat menjadi dua, yaitu teori normatif, danteori deskriptif.
Teori normatif merupakan teori yang seharusnya di laksanakan. Teorideskriptif
merupakan teori yang sesungguhnya di laksanakan. Tidak seperti pada akuntansi,
pada auditing tidak banyak orang yang berbicaratentang teori auditing sebagai
lawan kata praktik auditing. Pada umumnya, orangmenganggap auditing hanya suatu
rangkaian prosedur, metode dan teknik. Auditing tidaklebih dari pada sekedar
suatu cara untuk melakukan sesuatu dengan sedikit penjelasan, uraian,
rekonsiliasi, dan argumentasi.
Professor R. K. Mautz dan H. A. Sh
raf dengan bukunya “ The Philosophy of Auditing “,
merupakan tokoh pertama yang melakukan usaha tersebut.Profesor C. W. Schandl
pada tahun 1978 yang mengembangkan pemikiran
dari Mautz
dan Sharaf, mengemukakan elemen-elemen dasar teori adalah sebagai berikut
:
1.
Postulat
yaitu: Konsep dasar yang harus diterima tanpa perlu pembuktian. Sebagaisyarat
penting dalam pengembangan disiplin, tidak perlu di periksa kebenaranyalagi,
sebagai dasar pengambil kesimpulan,sebagai dasar membangun struktur teoridan
bisa juga dimodifikasi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.
2.
Teori
yaitu : Dalil yang diterangkan oleh postulat.
3.
Struktur
yaitu : Komponen disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut.
4.
Prinsip yaitu
: Kaidah-kaidah yang diterapkan dalam praktik
5.
Standar
yaitu : Kualitas yang ditetapkan dalam hubungannya dengan praktik.
Menurut Lee dalam bukunya Corporate
Audit Theory ada tiga kelompok postulat sebagai dasar teori dalam
auditing yaitu :
1.
Postulat yang berkaitan dengan
aspek keberadaan audit.
2.
Postulat yang berfokus pada
tindakan auditor dan aspek perilaku.
3.
Postulat yang berfokus pada
prosedur audit atau fungsional audit.
Teori Auditing merupakan tuntunan untuk
melaksanakan audit yang bersifatnormatif. Konsep adalah abstraksi-abstraksi
yang diturunkan dari pengalaman danobservasi, dan dirancang untuk memahami
kesamaan-kesamaan di dalam suatu subyek, dan perbedaanperperbedaannya dengan subyek yang lain. Standar Auditing adalah pengukur kualitas
dan tujuan sehingga jarang berubah. Sedangkan Prosedur Audit adalah
metode-metode atau teknik teknik rinci untuk melaksanakan standar, sehingga
prosedur akan berubah bila lingkungan auditnya berubah.
Menurut
Mautz dan Sharaf teori auditing tersusun atas lima konsep dasar,yaitu:
1.
Bukti Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk memperoleh
pengertiansebagai dasar untuk memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang di
tuangkan
dalam pendapat auditor. Secara umum usaha untuk memperoleh bukti dilakukan dengan cara ,yaitu
:
-
Authoritarianisme, Bukti
diperoleh berdasar informasi dari pihak lain. Misalnyaketerangan lisan
manajemen dan karyawan, dan pihak luar lainnya, sertaketerangan lisan tertulis
berupa doklumen.
- Mistikisme,
Bukti dihasilkan dari intuisi. Misalnya pemeriksaan buku besar,
dan penelaahan terhadap keterangan dari pihak luar.
- Rasionalisasi,
Merupakan pemikiran asumsi yang diterima.
Misalnya penghitungan kembalioleh auditor, dan pengamatan terhadap pengendalianintern.
- Emperikisme,
Merupakan pengalaman yang sering terjadi. Misalnya perhitungan dan
pengujian secara fisik.
- Pragmatisme,
Merupakan hasil praktik. Misalnya kejadian setelah tanggalselesainya pekerjaan
lapangan.
2. Kehati-hatian dalam pemeriksaan (due care)
Artinya melakukan pekerjaan
dengan sangat hati-hati dan selalu mengindahkannorma-norma profesi dan norma
moral yang berlaku. Konsep kehati-hatian yang diharapkan auditor yang
bertanggung jawab. Dalam auditing tersebut sebagai prudent auditor.
Tanggung jawab yang di maksud adalah tanggung jawab profesional
dalam melaksanakantugasnya. Konsep ini lebih di kenal dengan konsep
konservatif.
3. Penyajian atau pengungkapan
yang wajar.
Konsep ini menuntut adanya
informasi laporan keuangan yang bebas (tidakmemihak), tidak bias, dan
mencerminkan posisi keuangan,hasil operasi, dan aliran kas perusahaan.
Konsep ini dijabarkan lagi dalam 3 sub konsep, yaitu :
-
Accounting Propriety :
berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansitertentu dalam kondisi tertentu.
- Adequate Disclosure : berkaitan
dengan jumlah dan luas pengungkapan atau penyajian informasi
- Audit Obligation : berkaitan
dengan kewajiban auditor untuk independen dalammemberikan pendapat.
4. Independensi
Merupakan suatu sikap mental
yang di miliki auditor untuk tidak memihak dalammelakukan audit. Masyarakat
pengguna jasa audit memandang bahwa auditor akan independen terhadap laporan
keuangan yang di periksa dan pembuat dan pemakai laporan keuangan. Jika posisi
auditor terhadap kedua hal tersebut tidak independen maka hasil kerjaauditor
menjadi tidak berarti sama sekali.
Dalam auditing berkaitan dengan perilaku yang ideal seorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit.