BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan
dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah
perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen)
maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia
berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea
(PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga
pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing
memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula
negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi
kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah
laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia,
Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia,
Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada
umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan
termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan
dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan
permasalahan dengan negara tetangga.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional
2004-2009) telah menetapkan arah dan pengembangan wilayah Perbatasan
Negara sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat
dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan
dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta
meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Selain itu
saat ini akan diadakannya program MEA ( Masyarakat Ekonomi ASEAN)
sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang
aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan
pembangunan wilayah Perbatasan Negara menggunakan pendekatan
kesejahteraan (prosperity
approach) dengan
tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security
approach).
Sedangkan program pengembangan wilayah perbatasan (RPJM Nasional
2004-2009), bertujuan untuk : (a) menjaga keutuhan wilayah NKRI
melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum
Internasional; (b) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat
dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan
lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan
negara tetangga. Disamping itu permasalahan perbatasan juga
dihadapkan pada permasalahan keamanan seperti separatisme dan
maraknya kegiatan-kegiatan ilegal.
Sebagian besar wilayah perbatasan di
Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan
prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan
dimasa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu
diawasi secara ketat karena menjadi tempat persembunyian para
pemberontak telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih
mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan.
Sebagai wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak tersentuh
oleh dinamika sehingga pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya
miskin dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga. Di lain
pihak, salah satu negara tetangga yaitu Malaysia, telah membangun
pusat-pusat pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui berbagai
kegiatan ekonomi dan perdagangan yang telah memberikan keuntungan
bagi pemerintah maupun masyarakatnya. Demikian juga Timor Leste,
tidak tertutup kemungkinan dimasa mendatang dalam waktu yang relatif
singkat, melalui pemanfaatan dukungan internasional, akan menjadi
negara yang berkembang pesat, sehingga jika tidak diantisipasi
provinsi NTT yang ada di perbatasan dengan negara tersebut akan tetap
tertinggal.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
- Permasalahan
Wilayah
perbatasan di darat seperti di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur
yang berbatasan dengan Sabah, acapkali timbul masalah karena
patok-patok perbatasan yang sudah bergeser atau patok yang telah raib
atau karena pembangunan helipad (landasan helikopter) di Serawak
Malaysia dengan jarak tujuh meter dari perbatasan sekitar Kecamatan
Kedamin, Sungai Kapuas, Kapuas Hulu, telah menuai protes dari
kalangan masyarakat Indonesia. Sama halnya dengan wilayah perbatasan
di Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste, dan di Papua dengan Papua
New Guinea sangat rawan dengan pelintas batas gelap dan
penyelundupan, utamanya kebutuhan pokok penduduk di perbatasan sering
kali menjadi ajang transaksi gelap, bahkan pencurian kayu (illegal
logging) tidak jarang terjadi.
Lebih
lagi wilayah perbatasan di laut sangat rawan dengan pencurian ikan
(illegal fishing), pencurian pasir laut, pencurian kayu, dan
penyelundupan aneka barang termasuk bahan bakar minyak serta imigran
gelap sering terjadi di perairan Nanggroe Aceh Darussalam yang
berbatasan dengan India, perairan Kepulauan Riau berbatasan dengan
Singapura juga berbatasan dengan Thailand dan Vietnam, perairan
Sumatera Utara, Kepulaua Rau, Kalimantan berbatasan dengan Malaysia,
perairan Sulawesi utara dan Maluku Utara berbatasan dengan Filipina,
perairan Nusa Tenggara Timur dan Maluku berbatasan dengan Australia,
sertaperairan Papua yang berbatasan dengan Papua New Guinea.Beberapa
pulau kecil terluar di wilayah perbatasan laut ada yang hendak
dijuabelikan, bahkan sudah ada yang disewakan dan yang lebih tragis
lagi status Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 lepas dari
pangkuan Ibu Pertiwi menjadi bagian wilayah teritorial Malaysia.
Permasalahan
yang muncul di wilayah perbatasan udara sering mengganggu kedaulatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di udara, seperti sebagian
wilayah udara nasional masih dikontrol oleh Air Traffic Control
Singapura, akibatnya dapat merugikan sistem pertahanan udara nasional
dan perekonomian negara, sebab penggunaan ruang udara nasional oleh
penerbangan asing masih melalui Flight Information Region tanpa izin
resmi Pemerintah Indonesia. Terlebih lagi integrasi Radar sipil
dengan Radar militer belum dapat berfungsi maksimal, karena belum
semua dapat terintegrasi dan juga operasional Radar militer tidak
dapat berfungsi 24 jam setiap harinya.
Fenomena-fenomena
ini menjadi berkepanjangan, ditambah lagi belum adanya kesepahaman
antara negara maju dengan negara berkembang termasuk Indonesia
tentang pemanfaatan ruang dan antariksa. Selain masalah yang sudah
disebutkan di atas, kasus yang perlu diwaspadai adalah kondisi pulau
yang terisolir dapat mengakibatkan pembangunan tidak merata sehingga
sangat rentan terhadap melemahnya wawasan kebangsaan, bertambahnya
penduduk miskin akibat ekonomi lemah, dan tindakan kriminalitas serta
antisipasi akan perkembangan basis aksi terorisme.
- Pemecahan Masalah
- Persoalan yang Rawan Muncul di Perbatasan Negara Indonesia
Pada umumnya daerah pebatasan belum
mendapat perhatian secara proporsional. Kondisi ini terbukti dari
kurangnya sarana prasarana pengamanan daerah perbatasan dan aparat
keamanan di perbatasan. Hal ini telah menyebabkan terjadinya berbagai
permasalahan seperti yang disebutkan diatas yaitu: perubahan
batas-batas wilayah, penyelundupan barang dan jasa serta kejahatan
trans nasional (transnational
crimes). Kondisi
umum daerah perbatasan dilihat dari aspek pancagatra
yaitu:
- Aspek Ideologi, Kurangnya akses pemerintah baik pusat maupun daerah ke kawasan perbatasan dapat menyebabkan masuknya pemahaman ideologi lain seperti paham komunis dan liberal kapitalis, yang mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari rakyat Indonesia.
- Aspek Politik, Kehidupan sosial ekonomi di daerah perbatasan umumnya dipengaruhi oleh kegiatan di negara tetangga. Kondisi tersebut berpotensi untuk mengundang ke-rawanan di bidang politik, karena meskipun orientasi masyarakat masih terbatas pada bidang ekonomi dan sosial, terutama apabila kehidupan ekonomi masyarakat daerah perbatasan mempunyai ketergantungan kepada perekonomian negara tetangga, maka hal inipun selain dapat menimbulkan kerawanan di bidang politik juga dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa.
- Aspek Ekonomi, Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan masyarakat negara tetangga mempengaruhi watak dan pola hidup masyarakat setempat dan berdampak negatif bagi pengamanan daerah perbatasan dan rasa nasionalisme. Maka tidak jarang daerah perbatasan sebagai pintu masuk atau tempat transit pelaku kejahatan dan teroris. Daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal disebabkan antara lain:
- Lokasinya yang relatif terisolir (terpencil) dengan tingkat aksesibilitas yang rendah.
- Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat.
- Rendahnya tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal).
- Langkanya informasi tentang pemerintah dan masyarakat di daerah perbatasan (blank spot).
- Aspek Sosial Budaya, Akibat globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, teknologi informasi, dan komunikasi, dapat mempercepat masuk dan berkembangnya budaya asing ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Masyarakat daerah perbatasan cenderung lebih cepat terpengaruh oleh budaya asing, dikarenakan intensitas hubungan lebih besar dan kehidupan ekonominya sangat tergantung dengan negara tetangga. dan hal ini dapat merusak ketahanan nasional; mempercepat dekulturisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
- Aspek Pertahanan dan Keamanan, Daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata, sehingga menyebabkan rentang kendali pemerintah, pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan mantap dan efisien. Seluruh bentuk kegiatan atau aktifitas yang ada di daerah perbatasan apabila tidak dikelola dengan baik akan mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan, di tingkat regional maupun internasional baik secara langsung dan tidak langsung.
- Solusi Menangani atau Mencegah Masalah-Masalah di Perbatasan Negara Indonesia
- Aspek Ideologi, masyarakat perbatasan harus sering-sering diberikan penyuluhan tentang ideology bangsa misalnya semacam seminar, pidato pemerintah, dan lain sebagainya untuk memeberikan wawasan kepada mereka tentang ideology bangsa kita, Indonesia.
- Aspek Politik, Pemerintah harus lebih memperhatikan daerah perbatasan, selain dari pemerintah, kita sebagai generasi muda peran aktif dari kita sebagai mahasiswa diperlukan dalam hal ini, misalnya sosialisasi tentang politik Indonesia.
- Aspek Ekonomi, pemerintah dapat membangun fasilitas ekonomi yang lebih memadai dan memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan agar mereka tidak perlu bersusah payah mencari kebutuhan mereka atau sampai menngunakan produk Negara lain untuk memenuhi kebutuhan mereka.
- Aspek Sosial Budaya, seperti halnya politik, masyarakat perbatasan harus dirangkul agar mereka mengetahui budaya Indonesia dan budaya Indonesia dapat dipertahankan dan tetap terjaga.
- Aspek Pertahanan dan Keamanan, harus lebih dijaga. Pemerintah harus lebih tegas dalam masalah mempertahannkan wilayah perbatasan jika ada negara asing yang memasuki wilayah kita.
Semua pihak hendaknya merasa
pembangunan daerah perbatasan adalah kewajiban yang harus
direalisasikan bersama. Perlunya
direalisasikan pembangunan sabuk pengaman. Sebab sabuk pengaman
dipandang penting dalam menetralisir segala kejahatan. Manfaat lain
sabuk pengaman itu sendiri adalah dapat diwujudkan untuk meningkatkan
kegiatan-kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga seluruhnya
bermuara kepada peningkatan pertahanan kita. Terlebih bila
sentra-sentra ekonomi melalui kegiatan pemda diteruskan dengan
bimbingan kepada masyarakat sebagai petani plasma, sehingga melalui
pembangunan sabuk pengaman serta pembangunan sentra-sentra ekonomi
masyarakat sekitar perbatasan maka pertahanan secara otomatis akan
meningkat dan terwujud kokohnya pertahanan nasional di daerah
perbatasan.
Bilamana negara belum mampu membangun
sabuk pengaman, maka dapat ditemukan alternatif lain seperti
melibatkan pengusaha pribumi dengan kompensasi dari negara dengan
pembebasan lahan kanan kiri sabuk pengaman serta pelebaran tertentu
yang kemudian dapat diambil hasil hutannya dan dikompensasikan dalam
bentuk jalan, yang selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai perkebunan
sekaligus diarahkan kepada masyarakat setempat dalam hal
pengelolaannya melalui pembinaan yang intensif sebagai petani-petani
plasma.
DAFTAR PUSTAKA
- http://unspeternakan.blogspot.com/2013/03/makalah-tentang-perbatasan-indonesia.html
- http://www.batasnegeri.com/pengelolaan-terpadu-wilayah-perbatasan-solusi-mengatasi-ancaman-pertahanan-dan-keamanan
- http://www.academia.edu/5874578/Indonesia_dan_Masalah_Perbatasan_Beberapa_Masalah_dalam_Perkembangan_Daerah_Tapal_Batas_sebagai_Bagian_Perekonomian_Nasional_dari_Perspektif_Sejarah